Pages

HAID,NIFAS,ISTIHADHAH

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman." (QS. Al Baqarah: 222 -223)

Sebab ayat ini turun adalah diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu. Para sahabat melihat dan mendengar bahwa orang-orang Yahudi di Madinah apabila istri mereka haid, maka orang-orang Yahudi itu tidak mau duduk bersama dengan istrinya. Mereka mengucilkan (mengasingkan) para isteri mereka selama isteri mereka haid. Orang-orang Yahudi menganggap haram melakukan aktivitas sehari-hari bersama dengan wanita yang sedang haid.

Melihat hal seperti itu, para sahabat datang kepada Nabi bertanya, kepada Rasul tentang sikap orang-orang Yahudi tersebut. Begitu kerasnya Yahudi kepada wanita yang sedang haid, bahkan makan dan minum bersama pun tidak boleh dilakukan dengan wanita yang sedang haid. Padahal adat kebiasaan orang Yahudi dan orang Arab jika sedang makan mereka terbiasa dengan cara makan bersama dalam satu wadah, dengan talam atau nampan. Apalagi dalam Islam kebiasaan makan dengan satu wadah itu adalah salah satu sunah Rasul pula.

Sebagai jawaban pertanyaan para shahabat Nabi kepada beliau, maka turunlah Al Qur'an surat Al-Baqarah ayat 222 dan 223 di atas. Intinya kaum Muslimin tidak boleh memperlakukan isteri mereka seperti layaknya Orang-orang Yahudi yang mengucilkan isteri mereka ketika sedang haid.

Dalam satu hadisnya Rasul bersabda tentang mempergauli isteri yang sedang haid, :"Buatlah olehmu apa saja, kecuali mencampurinya…."

Dalam kitab Kifayatul Akhyar ada dikatakan bahwa darah yang keluar dari farji seorang wanita terbagi ke dalam 3 jenis.

1. Darah haid

Darah haid adalah darah yang keluar dari farji seorang wanita pada saat wanita itu sedang dalam keadaan sehat, dan tidak sedang dalam keadaan sakit, atau tidak sedang dalam keadaan melahirkan anak.

Menurut bahasa, haid artinya mengalir. Dalam kehidupan binatang, ada juga beberapa jenis hewan yang mengalami haid, seperti : Dabuk (hyena), Marmut, Kelalawar, dan Ikan Pari.

Ukuran Waktu Haid:
Secepat-cepatnya masa haid itu adalah sehari semalam atau 24 jam lamanya. Dan jika kurang dari sehari semalam (24 jam), maka darah yang keluar itu bukan darah haid, tetapi disebut darah sakit atau dalam istilah Fiqih disebut harah istihadhah.
Masa haid yang normal adalah 6 hari atau 7 hari .
Sedangkan masa yang paling lama dari masa haid itu adalah 15 hari 15 malam. Jika masa haid itu melebihi masa 15 hari dan 15 malam, maka darah yang keluar itu bukan lagi disebut darah haid, akan tetapi darah itu adalah darah sakit, yakni darah yang disebut darah istihadhah.

Wanita yang mengalami darah istihadhah itu wajib mandi besar, kemudian berwudhu', dan kemudian wajib melakukan sholat fardhu saja (tidak mengerjakan sholat sunnat), tanpa mesti menunggu darahnya berhenti sama sekali.

Dalil untuk hal ini adalah sepotong hadis dari hamnah ra.ha :

Dari Hamnah binti Jash Radhiyallahu 'anha. Rasulullah bersabda: "Selama 6 atau 7 hari kamu (wanita) akan kedatangan tamu bulanan dalam ketetapan Allah, setelah itu selesai, maka mandilah kamu. Dan apabila telah suci, maka sholatlah kamu 24 hari atau 23 hari sisanya dari bulan yang berlangsung itu. Dan berpuasalah jika datang bulan Ramadhan atau jika kamu ingin berpuasa sunat. Yang demikian itu sudah mencukupi. Begitulah seharusnya kamu lakukan hai Hamnah setiap bulannya seperti perempuan yang suci pada masa datang bulannya dan masa-masa sucinya" (HR. Imam Abu Dawud dan Turmidzi, Shohih)

2. Darah (nifas)

Darah yang keluar dar farji seorang wanita setelah melahirkan anak, apakah anak yang dilahirkan itu hidup atau wafat, maka darah yang keluar setelahnya itu disebut darah nifas. Dalam kitab Raudhah ada diterangkan walaupun anak yang keluar itu hanya sebentuk daging saja (keguguran), tetap saja darah yang keluar mengiringi kelahirannya itu disebut darah nifas.

Ukuran Waktu Nifas.
Secepat-cepatnya masa nifas minimal adalah seperludahan saja, yakni beberapa detik saja.
normalnya masa nifas itu adalah masa 40 hari 40 malam.
Adapun waktu maksimal paling lama masa nifas itu adalah 60 hari dan 60 malam. Artinya, jika telah mencapai masa 60 hari dan 60 malam seorang wanita masih mengalami pendarahan nifas, maka wajiblah wanita itu mandi besar kemudian menyumbat daerah yang berdarah dengan kain atau kapas. Wanita itu berwudhu" dan wajiblah dia menunaikan sholat fardhu saja tanpa mengerjakan sholat-sholat sunnat. Sesungguhnya darah nifasnya sudah berlalu, yang tinggal itu sebenarnya hanya darah istihadhah, alias darah sakit.

Dalil Nifas :

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu 'anha berkata : "Wanita-wanita nifas pada zaman Rasulullah, berhenti sholat (tidak melakukan sholat) sesudah mengalami nifas, selama masa 40 hari" (HR. Imam Abu Dawud dan Turmidzi, dan Imam Hakim menshohihkannya)

Imam Nawawi dalam kitab Majmu' Syarah Muhadzdzab, berkata bahwa hadis di atas adalah hadis Hasan dan dipuji oleh Imam Bukhari.

Berkata Imam Abu Suja', bahwa masa paling awal dari seorang wanita mengalami datang bulan itu ketika berusia 9 tahun. Dan tidak ada batasan umur masa tuanya.

Sedangkan masa hamil itu paling pendek adalah 6 bulan dan paling lama adalah 4 tahun. Sedangkan masa hamil yang normal adalah 9 bulan.

Dalil:

Dalam Surat Al Ahqaf ayat 15 artinya:

"Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan,… "

Dalam Surat Luqman ayat 14 artinya:

"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun…..."

Waktu mengandung dan menyapih bayi dalam surat Al Ahqaf ayat 15 memakan masa tiga puluh bulan (2,5 tahun). Sedangkan pada surat Luqman ayat 14, masa mengandung dan menyapih bayi adalah selama 24 bulan. Dengan demikian masa 30 bulan dikurang masa 24 bulan, berarti masa mengandung bayi itu yang paling singkat dalam al Qur-an adalah adalah selama 6 bulan.

3. Darah Sakit (istihadhah)

Darah istihadhah adalah darah yang keluar dari tempat yang sama dengan keluarnya darah haid, tetapi waktu terjadinya adalah di luar waktu haid dan di luar waktu nifas.

Dalam kitab Majmu' Syarah Muhadzdzab ada tambahan satu lagi untuk jenis darah yang keluar dari farji wanita yang disebut darah fasid. Darah fasid itu darah yang keluarnya tidak bersambungan dengan darah haid atau nifas, tetapi darah fasid adalah darah sakit yang keluar sekonyong-konyong karena adanya suatu penyakit yang diderita.

Wallahu A'lam Bishshowab.

Wanita Hebat

Wanita hebat bukan karena dia "cantik "

Wanita hebat bukan karna dia "kaya "

Wanita hebat bukan karena dia "Pintar "

Dan bukan pula karena "disampingnya ada lelaki ganteng
dan kaya"

Tapi wanita hebat dalah wanita yang mampu terus berdiri menyelesaikan masalahnya, Mampu berdoa dan Percaya kepada TUHAN yang adalah sumber
"Kekuatan"

Wanita hebat melukis kekuatan melalui proses kehidupan...
Bersabar saat tertekan...
Tersenyum saat hati menangis...
Diam saat terhina...
Mempesona karna memaafkan.

Kisah Nabi Syu’aib ‘Alaihissalam

Nabi Syu'aib 'alaihissalam tinggal di kota Madyan yang letaknya di Yordania sekarang. Ketika itu, masyarakatnya kafir kepada Allah dan melakukan berbagai kemaksiatan, seperti membajak dan merampas harta manusia yang melintasi mereka. Mereka juga menyembah pohon lebat yang disebut Aikah.

Mereka bermuamalah buruk dengan manusia, menipu dalam melakukan jual beli dan mengurangi takaran dan timbangan. Maka Allah mengutus kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka bernama Nabi Syu'aib 'alaihissalam. Beliau mengajak mereka beribadah kepada Allah dan tidak berbuat syirik, melarang mereka mengurangi takaran dan timbangan serta melarang melakukan pembajakan, dan melarang berbuat buruk lainnya. Nabi Syu'ab 'alaihissalam berkata kepada mereka, "Wahai kaumku! Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan yang berhak disembah bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.– Dan janganlah kamu duduk di setiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang yang beriman dari jalan Allah, dan menginginkan agar jalan Allah itu menjadi bengkok…dst." (QS. Al A'raaf: 85)

Demikianlah, Nabi Syu'aib 'alaihissalam terus berdakwah kepada kaumnya dan menerangkan kebenaran kepada mereka, tetapi yang beriman hanya sedikit saja, sedangkan sebagian besar mereka kafir. Meskipun begitu, beliau tidak berputus asa terhadap penolakan mereka, bahkan tetap sabar mendakwahi mereka dan mengingatkan mereka nikmat-nikmat Allah yang tidak terhingga. Akan tetapi kaumnya tetap tidak menerima nasihat dan dakwahnya, bahkan mereka berkata kepada Nabi Syu'ab sambil mengolok-olok, "Wahai Syu'aib! Apakah shalatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami berbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal." (QS. Huud: 87)

Kemudian Nabi Syu'aib membantah mereka dengan kalimat yang halus sambil mengajak mereka kepada yang haq, "Wahai kaumku! Bagaimana pendapatmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahi-Nya aku dari-Nya rezeki yang baik (patutkah aku menyalahi perintah-Nya)? Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali." (QS. Huud: 88)

Seperti itulah Nabi Syu'aib 'alaihissalam, Beliau berdakwah dengan argumentasi yang kuat, sehingga Beliau disebut Khathibul Anbiya' (Ahli Pidato dari kalangan para nabi).

Selanjutnya, Beliau berkata kepada mereka menakut-nakuti mereka dengan adzab Allah dan mengajak mereka kembali kepada Allah, "Wahai kaumku, janganlah pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu menjadi jahat hingga kamu ditimpa adzab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Saleh, sedang kaum Luth tidak (pula) jauh (zaman dan tempatnya) dari kamu.–Dan mohonlah ampun kepada Tuhanmu kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih." (QS. Huud: 89-90)

Maka mereka mengancam akan menghukum Beliau, mereka berkata, "Wahai Syu'aib! Kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami; kalau tidak karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang kamu pun bukanlah seorang yang kuat di sisi kami." (QS. Huud: 91)

Syu'aib menjawab, "Wahai kaumku, apakah keluargaku lebih terhormat menurut pandanganmu daripada Allah, sedang Allah kamu jadikan di belakang (tidak dipedulikan)? Sesungguhnya (pengetahuan) Tuhanku meliputi apa yang kamu kerjakan." (QS. Huud: 91)

Selanjutnya, Nabi Syu'aib menakut-nakuti mereka dengan adzab Allah jika mereka tetap di atas kesesatan dan kemaksiatan mereka, tetapi kaumnya malah menjawab ancaman itu dengan mengancam Beliau dan memberikan pilihan, "Mengikuti agama mereka atau pergi meninggalkan kota mereka bersama orang-orang yang beriman yang mengikutinya." Namun Nabi Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersamanya tetap teguh di atas keimanan mereka dan menyerahkan urusan mereka kepada Allah. Maka kaumnya menuduh Beliau sebagai pesihir dan pendusta (QS. Asy Syu'araa: 185-186) dan mengolok-olok adzab yang beliau ancamkan, bahkan meminta disegerakan adzab. Para pemuka mereka juga berkata kepada yang lain, "Sesungguhnya jika kamu mengikuti Syu'aib, tentu kamu menjadi orang-orang yang merugi." (QS. Al A'raaf: 90)

Hingga akhirnya Nabi Syu'aib 'alaihissalam berdoa kepada Tuhannya, "Ya Tuhan Kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan haq (adil) dan Engkaulah pemberi keputusan yang sebaik-baiknya." (QS. Al A'raaf: 89)

Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh Nabi syu'aib 'alaihissalam agar keluar dari kota itu bersama orang-orang yang beriman karena adzab akan turun menimpa kaumnya, selanjutnya Allah mengirimkan kepada mereka cuaca yang begitu panas yang membuat tanaman kering, sumur kering, dan susu hewan habis, maka orang-orang pun keluar mencari kesejukan, lalu mereka menemukan awan hitam yang sebelumnya mereka kira sebagai hujan dan rahmat, sehingga mereka berkumpul di bawahnya, kemudian ditimpakan kepada mereka bunga api yang membakar dan api yang bergejolak sehingga membakar mereka semua, bumi pun berguncang dan mereka ditimpa suara yang mengguntur yang mencabut nyawa mereka sehingga mereka menjadi jasad-jasad yang mati bergelimpangan. Setelah kejadian itu, Nabi Syu'aib meninggalkan mereka sambil berkata, "Wahai kaumku! Sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat-amanat Tuhanku dan aku telah memberi nasihat kepadamu. Maka bagaimana aku akan bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir?"

Demikianlah, Allah Subhanahu wa Ta'ala mengirimkan kepada mereka berbagai bentuk adzab dan musibah karena sifat dan perbuatan mereka yang buruk. Allah timpakan kepada mereka gempa bumi sebagai balasan karena mereka mengancam akan mengusir Nabi Syu'aib dan para pengikutnya (QS. Al A'raaf: 91). Dia juga menimpakan suara yang mengguntur sebagai balasan atas olok-olokkan mereka kepada Nabi mereka (QS. Huud: 87). Dan Dia juga menimpakan kepada mereka naungan awan yang daripadanya keluar bunga api sebagai jawaban atas permintaan mereka untuk ditimpakan adzab berupa gumpalan dari langit (QS. Asy Syu'aaraa': 187-188).

Allah menyelamatkan Nabi Syu'aib 'alaihissalam dan orang-orang yang beriman bersamanya, Dia berfirman, "Dan ketika datang adzab Kami, Kami selamatkan Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersamanya dengan rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya.–Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah, kebinasaanlah bagi penduduk Mad-yan sebagaimana kaum Tsamud telah binasa." (QS. Huud: 94-95).

Copyright @ 2013 dunia bugil islam.