Pages

Filled Under:

Tentang bid'ah

1. Al Muhaddits Al Imam
Muhammad bin Idris Assyafii
rahimahullah (Imam Syafii)
Berkata Imam Syafii bahwa
bid'ah terbagi 2, yaitu Bid'ah
Mahmudah (terpuji) dan Bid'ah
Madzmumah (tercela), maka
yang sejalan dengan sunnah
maka ia terpuji, dan yang tidak
selaras dengan sunnah adalah
tercela, beliau berdalil dengan
ucapan Umar bin Khattab ra
mengenai shalat tarawih :
"inilah sebaik baik bid'ah".
(Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal
86-87)
2. Al Imam Al Hafidh
Muhammad bin Ahmad Al
Qurtubiy rahimahullah
"Menanggapi ucapan ini
(ucapan Imam Syafii), maka
kukatakan (Imam Qurtubi
berkata) bahwa makna hadits
Nabi saw yang berbunyi :
"seburuk - buruk
permasalahan adalah hal yang
baru, dan semua bid'ah adalah
dhalalah" (wa syarrul umuuri
muhdatsaatuha wa kullu
bid'atin dhalaalah), yang
dimaksud adalah hal – hal yang
tidak sejalan dengan Alqur'an
dan Sunnah Rasul saw, atau
perbuatan Sahabat
radhiyallahu 'anhum, sungguh
telah diperjelas mengenai hal
ini oleh hadits lainnya :
"Barangsiapa membuat buat
hal baru yang baik dalam
Islam, maka baginya pahalanya
dan pahala orang yang
mengikutinya dan tak
berkurang sedikitpun dari
pahalanya, dan barangsiapa
membuat buat hal baru yang
buruk dalam Islam, maka
baginya dosanya dan dosa
orang yang
mengikutinya" (Shahih Muslim
hadits No.1017) dan hadits ini
merupakan inti penjelasan
mengenai bid'ah yang baik dan
bid'ah yang sesat". (Tafsir
Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)
3. Hujjatul Islam Al Imam Abu
Zakariya Yahya bin Syaraf
Annawawiy rahimahullah
(Imam Nawawi)
Penjelasan mengenai hadits :
"Barangsiapa membuat buat
hal baru yang baik dalam
Islam, maka baginya pahalanya
dan pahala orang yang
mengikutinya dan tak
berkurang sedikitpun dari
pahalanya, dan barangsiapa
membuat – buat hal baru yang
buruk dalam Islam, maka
baginya dosanya". Hadits ini
merupakan anjuran untuk
membuat kebiasaan -
kebiasaan yang baik, dan
ancaman untuk membuat
kebiasaan yang buruk, dan
pada hadits ini terdapat
pengecualian dari sabda beliau
saw : "semua yang baru adalah
Bid'ah, dan semua yang bid'ah
adalah sesat", sungguh yang
dimaksudkan adalah hal baru
yang buruk dan bid'ah yang
tercela". (Syarh Annawawi 'ala
Shahih Muslim juz 7 hal
104-105)
Dan berkata pula Imam
Nawawi : "Bahwa Ulama
membagi bid'ah menjadi 5,
yaitu bid'ah yang wajib, bid'ah
yang mandub, bid'ah yang
mubah, bid'ah yang makruh
dan bid'ah yang haram.
Bid'ah yang wajib contohnya
adalah mencantumkan dalil –
dalil pada ucapan – ucapan
yang menentang
kemungkaran. Contoh bid'ah
yang mandub (mendapat
pahala bila dilakukan dan tak
mendapat dosa bila
ditinggalkan) adalah membuat
buku - buku ilmu syariah,
membangun majelis taklim dan
pesantren. Dan Bid'ah yang
mubah adalah bermacam –
macam dari jenis makanan,
dan Bid'ah makruh dan haram
sudah jelas diketahui.
Demikianlah makna
pengecualian dan kekhususan
dari makna yang umum,
sebagaimana ucapan Umar ra
atas jamaah tarawih bahwa
"inilah sebaik - sebaiknya
bid'ah". (Syarh Imam Nawawi
ala Shahih Muslim Juz 6 hal
154-155)

0 komentar:

Post a Comment

Copyright @ 2013 dunia bugil islam.